Kuatkan Kolaborasi, PK dan Saprodi Produksi Benih Padi Diserahkan di Kota Besi
KOTAWARINGIN TIMUR — Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sekaligus serah terima sarana produksi (saprodi) untuk kegiatan produksi benih sumber padi dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kota Besi, (28/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian BRMP Kalimantan Tengah yang juga menjabat sebagai Wakil Manager Utama UPBS, Adrial, bersama tim, Koordinator BPP Kota Besi Abdi Setyani Pranasari, serta perwakilan Kelompok Tani Sungai Bonot, Nanang Sarminto.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan SPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program produksi benih sumber padi. Selain itu, saprodi juga diserahkan kepada kelompok tani sebagai dukungan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas benih padi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari petani penangkar, BRMP Kalimantan Tengah, dinas pertanian di tingkat kabupaten, hingga mitra lainnya. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam pengembangan produksi benih padi yang berkelanjutan.
Selain itu, para peserta juga menyepakati jadwal persiapan kegiatan, khususnya terkait pengolahan lahan dan proses penyemaian. Kesepakatan ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penyediaan benih padi berkualitas di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin kuat, sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah.